“Pengesahan UU TNI yang baru ini merupakan langkah penting untuk memperkuat institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara dan sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Ketua Umum FKPPAL dalam pernyataannya.

Revisi Undang-Undang TNI yang baru membawa sejumlah perubahan penting. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam revisi tersebut antara lain:

1. Peningkatan Peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) – Hal ini diharapkan semakin relevan dengan dinamika geopolitik dan ancaman non-konvensional yang dihadapi negara.

2. Penyesuaian Usia Pensiun Perwira Tinggi – Kebijakan ini membuka peluang bagi keberlanjutan kepemimpinan serta pemanfaatan pengalaman strategis dalam tubuh TNI.

3. Peluang Bagi Personel TNI dalam Pemerintahan – TNI akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berperan dalam instansi pemerintahan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional.

Sebagai organisasi yang menaungi putra-putri Angkatan Laut Indonesia, FKPPAL menyadari bahwa ketahanan nasional bukan hanya tanggung jawab TNI semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, FKPPAL mengajak semua pihak untuk terus mendukung kebijakan-kebijakan yang memperkuat TNI, asalkan tetap berada dalam koridor konstitusi dan demi kepentingan rakyat.

Selain itu, FKPPAL juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi, profesionalisme, dan pengabdian dalam implementasi UU TNI ini. Dialog konstruktif dengan masyarakat diharapkan tetap dijaga agar semangat reformasi di tubuh TNI tetap relevan dengan perkembangan zaman.

“Momentum ini harus kita jadikan titik tolak bagi TNI untuk semakin profesional, modern, dan lebih dekat dengan rakyat. FKPPAL akan selalu mendukung kemajuan TNI demi Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tambahnya.

Pernyataan dukungan ini ditutup dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmat dan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia, serta memberikan kekuatan untuk terus menjaga kedaulatan negara.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Merdeka!(erlita)