News

Beredar Informasi Tidak Akurat, Ini Tanggapan Resmi Terkait Pemberitaan Tentang Biaya TKBM di Terminal Petikemas Koja,!

×

Beredar Informasi Tidak Akurat, Ini Tanggapan Resmi Terkait Pemberitaan Tentang Biaya TKBM di Terminal Petikemas Koja,!

Sebarkan artikel ini

kabarlaut.id

JAKARTA – Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) meluruskan informasi yang beredar terkait hubungan kerja sama antara TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) di TPK Koja.

Berikut keterangan dari salah satu narasumber yang ditemui dari pihak TPK Koja yang menjelaskan beberapa poin-poin klarifikasi, “Sebagaimana untuk diketahui bahwa kelompok serikat pekerja (SP) sekarang ini ada delapan kelompok yang tergabung dalam Koperasi TKBM, tidak hanya satu seperti halnya dalam pemberitaan yang beredar saat ini. Disetiap ada keputusan selalu melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keterwakilan yang adil untuk semua kelompok,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).

“Semua kegiatan operasional TKBM dipimpin oleh ketua koperasi TKBM, lebih ditegaskan ketua koperasi tidak mengetahui atau terlibat dalam isu atau pemberitaan tersebut, bahkan mengenai pembahasan upah tahun 2025 telah dibuat pembentukan tim dari KSTKBM dan sudah melakukan pertemuan dengan TPK Koja,” jelasnya lagi

Dari sini terlihat bahwa isu atau pemberitaan tersebut tidak akurat dan situasinya tidak sesuai dengan di lapangan.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu dari TKBM yang tengah bekerja di TPK Koja, “Sudah ada pembentukan tim dan mengadakan pertemuan untuk bahas upah tahun 2025 dengan TPK Koja, ucapnya.

Sementara itu TPK Koja memberikan kebijakan untuk kesejahteraan TKBM yang mengikuti pola kenaikan UMP sebesar 6,5%, jika TPK Koja mengikuti pola pembayaran seperti Pola UMP maka tidak ada lagi pola pembayaran dengan pola upah harian yang diberikan kepada anggota , Wakil Mandor dan Mandor, maka pembayaran dengan pola UMP akan di terima secara Pro Rata sebagaimana perhitungan seperti TAD yang ada di TPK Koja, untuk diketahui saja bahwa pola saat ini yang diterima TKBM dibanding dengan UMP DKI sebagai berikut :

Oleh karena itu, setiap kebijakan TPK Koja selalu didasarkan pada keseimbangan antara efisiensi biaya dan kesejahteraan pekerja.

Untuk diketahui bahwa TKBM alokasi TPK Koja yang tergabung dalam serikat yang disebutkan dalam berita tersebut adalah minoritas. Hal ini semakin menguatkan bahwa informasi yang disampaikan tidak mencerminkan kondisi nyata.

TPK Koja berharap dan mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan validitas kebenaran informasi sebelum disebarluaskan, utamakan tranparansi dan adakan dialog untuk mencapai kesepakatan demi kesejahteraan pekerja di bawah pengelolaan koperasi TKBM.(erlita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *