kabarlaut.id– Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Uji Petik Kelaiklautan Kapal di Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Surabaya.
Kegiatan ini untuk memastikan keselamatan pelayaran pada masa angkutan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kegiatan Uji Petik di Pelabuhan Merak, Banten dilaksanakan pada tanggal 26 November 2024 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Yusuf Sukma Bhaskara selaku Ketua Tim Uji Petik.
Sementara, pelaksanaan Uji Petik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dilakukan bersama Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) didampingi Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, yang dipimpin langsung oleh Capt. Maltus Jackline Kapistrano selaku Kasubdit Keselamatan Kapal pada tanggal 22 November 2024 lalu.
Pelaksanaan Uji Petik ini merujuk pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 7 Tahun 2024 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 dan Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor KP.DK 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 yang mulai dilaksanakan sejak 1 November 2024.
Usai dilaksanakan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang yang akan beroperasi dalam keadaan baik dan laiklaut, hanya terdapat beberapa temuan minor pada kapal yang harus segera dilakukan perbaikan.
Terhadap temuan adanya beberapa ketidaksesuaian dengan ketentuan , Tim Uji Petik memberikan rekomendasi agar memperbaiki hal tersebut paling lambat tanggal 30 November 2024.
Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan masih belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian tadi dapat dipenuhi.
Dalam keterangannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting menghimbau kepada seluruh operator dan nahkoda kapal yang melayani Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat melakukan self inspection untuk memastikan armadanya dalam keadaan baik dan laiklaut.
“Melalui Uji Petik ini, kami ingin memastikan armada angkutan laut yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pelayaran,” ujarnya. (wilam chon)