News

Kemenhub Terima Hibah Asset Tanah 74.324 M2 dari Pemkab Kepulauan Meranti

×

Kemenhub Terima Hibah Asset Tanah 74.324 M2 dari Pemkab Kepulauan Meranti

Sebarkan artikel ini

 

kabarlaut – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa asset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Lahan trrsrbut akan digunakan sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H. Asmar dan Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Capt. Leonard di Batam, Selasa (2/1/2023).

Lollan menyampaikan, atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik, antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas penyerahan hibah BMD ini, kiranya apa yang kita lakukan kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Lollan.

Lebih lanjut Lollan mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berupa sebidang tanah seluas 74.324 m2,” ujar Lollan.

Lollan juga mengatakan dalam perjanjian kerjasama ini, pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Penandatanganan kerjasama ini, tentunya merupakan sinergi yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Lollan

Lollan menambahkan melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Dorak, yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau khususnya yang berada di wilayah sekitar pelabuhan.(wilam chon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *