kabarlaut.id – Syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya mencegah dan menanggulangi illegal fisihing
“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan di dalam dan luar negeri,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
Menhub menekankan agar para Syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.
“Saya memahami tugas syahbandar tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab atas keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,”ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan termasuk pengawasan keselamatan pelayaran.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.
Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono pada pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan tersebut.
Syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan, yaitu 48 orang (tahun 2011), 51 orang (tahun 2013), 33 orang (2016), dan 34 orang (tahun 2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi. (wilam chon)