News

GINSI: Pengaturan Impor Melalui VPTI, Efektif

×

GINSI: Pengaturan Impor Melalui VPTI, Efektif

Sebarkan artikel ini

Oleh : kabarlaut.id

kabarlaut.id – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung implementasi kebijakan pengaturan impor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI).

Selain untuk mendorong iklim persaingan usaha menjadi lebih adil (fair trade), dengan VPTI juga dapat meningkatkan harga barang impor, sehingga produk dalam negeri mampu lebih bersaing.

“Kami mendukung aturan tersebut karena semangatnya untuk mendorong daya saing produk dalam negeri. Dan bagi konsumen dengan adanya VPTI juga lebih mendapatkan perlindungan karena adanya kesesuaian standard barang yang di impor,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Kepelabuhanan dan Logistik BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan, Sabtu (15/7/2023).

Taufan mengemukakan, dalam menghadapi pasar global yang semakin terbuka saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, telah secara berkesinambungan melakukan perbaikan kebijakan agar selalu selaras dengan penguatan industri lokal, meningkatkan nilai tawar di mata dunia, sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan barang impor.

“Kami juga menyambut positif kolaborasi dengan stakeholders dan para pelaku importasi dalam hal ini GINSI mengenai sosialisasi kebijakan importasi yang telah dilakukan selama ini,” ucap Taufan.

Pada 13 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri tentang Petunjuk Teknis Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) yang dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Pada kesempatan itu, hadir sejumlah narasumber antaralain; Direktur Impor Kemendag dan pimpinan perusahaan surveyor seperti KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia (SCI-SI), PT Anindya Wiraputra Konsult, serta PT Tribhakti Inspektama.

“Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan komitmen Surveyor dalam pelaksanaan VPTI sesuai aturan yang ada,” tutur Taufan.

Dalam keaempatan sosialisasi itu, ujar Taufan bahwa tujuan adanya petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi atau pelaksanaan teknis impor (VPTI) yakni menciptakan standarisasi pelaksanaan VPTI bagi surveyor pelaksana. Sehingga mendorong awareness dan kepatuhan importir terhadap ketentuan VPTI.

Dalam kaitan ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan evaluasi atas kinerja surveyor pelaksana guna menciptakan transparansi pelaksanaan VPTI sehingga mengurangi potensi terjadinya dispute antara importir, surveyor pelaksana dan para pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *