Opini

Ayo, Kobarkan Lagi Optimisme Penguatan Industri Maritim Nasional

×

Ayo, Kobarkan Lagi Optimisme Penguatan Industri Maritim Nasional

Sebarkan artikel ini

Oleh : kabarlaut.id

kabarlaut.id – Indonesia memiliki potensi sebagai negara maritim yang kuat. Dengan sekitar 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer, Pemerintah RI menempatkan industri perkapalan secara khusus dan kemaritiman sebagai salah satu sektor industri prioritas untuk terus menerus dikembangkan.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo telah memperkenalkan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang diwujudkan dalam lima pilar utama.

Salah satu pilarnya adalah komitmen untuk membangun infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun jalan tol laut, pelabuhan laut, logistik dan industri perkapalan, serta wisata bahari.

Karenanya, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan mandiri diperlukan sinergi agar bisa merumuskan kebijakan dan langkah konkret pengembangan sektor transportasi dan infrastruktur laut yang memadai.

Selama ini industri perkapalan memiliki peran yang strategis dalam menopang perekonomian nasional. Sebab, industri ini memiliki karakteristik sebagai sektor yang padat karya, padat modal, dan padat teknologi.

Dalam satu kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa sektor industri perkapalan memiliki backward linkage dan forward linkage yang panjang.

Berdasarkan perhitungan input-output pada tahun 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal dan jasa perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun, dengan tiga sektor utama yang menjadi input adalah sektor kapal dan jasa perbaikannya (29%), perdagangan selain mobil dan sepeda motor (19%), dan barang-barang logam lainnya (6%).

Sedangkan distribusi output kepada tiga sektor terbesar adalah kapal dan jasa perbaikannya (56%), jasa angkutan laut (16%), dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan (11%).

Setidaknya, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use.

Kendati begitu, galangan kapal Indonesia telah berpengalaman dalam membangun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT) ataupun lebih.

Namun demikian, sebagai upaya pengembangan industri perkapalan dalam negeri yang berdaya saing global, perlunya langkah untuk mengurangi bahan baku dan komponen impor, dukungan pembiayaan yang kompetitif, serta prosedur dan tahapan pembangunan kapal yang efisien.

Dalam rangka <span;>meningkatkan daya saing pembangunan kapal baru di dalam negeri, juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan Bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal, di mana perusahaan industri galangan kapal yang membangun kapal baru dapat memanfaatkan fasilitas bea masuk 0% untuk bahan baku dan komponen kapal yang tercantum dalam Bab 98 Buku Tarif Kepabeanan Indonesia atau BTKI.

Dengan berbagai sumber daya, potensi yang dimiliki dan dukungan regulasi oleh pemerintah saat ini, optimisme mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim.yang kuat, bukanlah hal yang mustahil. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *